rss_feed

Desa Puloniti

Jl. Gajah Mada No. 22
Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61381

085 mail_outline puloniti.16@gmail.com

Hari Libur Nasional
Maulid Nabi Muhammad
  • BUDI YULIANTO

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ATIK OFIANTARI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MAISAROH

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Juli 2024 11:05:18
  • RISA SILFIANA

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    20 Agustus 2024 08:19:30
  • SITI MASRUROH

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • RIZKI WIDYA DARMAWANTI

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    20 Agustus 2024 09:02:11
  • ANGGUN SHOFIANA

    KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Agustus 2024 09:28:56
  • M. ANDJAYANI

    KEPALA DUSUN KENITEN

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGIONO

    KEPALA DUSUN PUDAKPULO

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIR MAKRUF

    KEPALA DUSUN PUDAKSARI

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

7

Kemarin

10

Minggu Ini

41

Bulan Ini

86

Bulan Lalu

458

Tahun Ini

698

Tahun Lalu

2,856

Total
fingerprint
Pelayanan Surat Online Desa Puloniti dengan SID

31 Juli 2020 10:08:37 150 Kali

Pelayanan administrasi kependudukan biasanya menjadi momok masyarakat ketika butuh mengurusnya. Karena umumnya ribet, butuh waktu lama dan muncul praktek pungli. Namun kesan seperti itu tidak berlaku di Desa Puloniti Mojokerto Jawa Timur.

Desa Puloniti sudah menggunakan aplikasi berbasis android untuk mengurusi surat-surat keperluan masyarakat. Dengan mengandalkan kecanggihan teknologi dan menjamurnya smartphone, perangkat desa ini menciptakan aplikasi yang diberi nama Desa Puloniti. Aplikasi tersebut bisa diunduh langsung dalam play store yang tersedia di HP Android.

Teknisnya, setelah mengunduh aplikasi dengan ukuran 5 megabyte  tersebut, warga bisa mengurusi surat-surat yang berhubungan dengan pihak desa secara online, dimanapun dan kapapun.

Surat yang tersedia dalam apilkasi ini terdapat sekitar 20 jenis surat online. Diantaranya, surat keterangan catatan kepolisian, surat mengurus KTP baru, surat mengurus kartu keluarga, surat mengurus pindah, surat keperluan bank, surat mengurus kematian, surat mutasi penduduk dan lainnya.

Warga cukup memasukkan biodata diri di aplikasi yang tersedia, dengan mengisikan nama, nomer KTP, nomer handphone, serta keperluan yang diinginan. Dengan sekali klik, surat yang diminta warga akan terhubung ke server yang ada di balai desa.

Setelah diterima pihak desa, surat keperluan tersebut akan diverifikasi berdasarkan data base kependudukan. Setelah data dinyatakan sesuai, maka admin desa segera mencetaknya dan terakhir ditanda tangani serta diberi stempel desa oleh kepala desa. Setelah surat selesai, admin akan menghubungi warga melalui pesan singkat, jika surat tersebut telah selesai dan siap digunakan.

Nuryatim, salah satu warga desa Puloniti yang menggunakan aplikasi ini mengaku, sangat dimudahkan dengan keberadaan aplikasi ini. Cukup dengan mengisi aplikasi melalui hp, dalam beberapa menit ia langsung menerima notifikasi jika suratnya telah selesai. Selain kemudahan mengurus, ia tidak perlu lagi antri serta sewaktu-waktu bisa dilakukan di mana saja.

Sementara itu, Budi Yulianto kepala desa Puloniti mengungkapkan, terobosan menggunakan aplikasi ini semata-mata sebagai bagian dari pelayanan prima terhadap masyarakat. Asal data warga terverifikasi di data base, pengurusan surat apapun yang diminta oleh warga akan segera dibuatkan jika jam pelayanan kantor masih buka. Sementara jika warga mengaksesnya malam, maka surat tersebut akan jadi pada pagi hari. Selain memudahkan masyarakat, dengan aplikasi ini pekerjaan kantor lebih mudah, pelayanan lebih cepat, serta menghindari pungutan liar.

Pengurusan dengan sitem online ini baru satu-satunya yang ada di Mojokerto. Selain membuat aplikasi, di setiap rumah di desa ini juga di pasangi stiker call center desa. Call center tersebut dijadikan salah satu alat untuk sarana berkomunikasi antara warga dan perangkat desa, baik dalam kegiatan apapun terkait kegiatan yang menyangkut desa

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 61
Kemarin : 96
Total Pengunjung : 114.411
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 13.59.215.254
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2020 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.030.257.600,00 | Rp. 2.900.368.000,00
70 %
insert_chart
APBDesa 2020 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 2.030.257.600,00 | Rp. 2.900.368.000,00
70 %
insert_chart
APBDesa 2020 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran